Makalah Menejemen Pelayanan Publik
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Pelayanan publik merupakan tanggungjawab pemerintah dan
dilaksanakan oleh instansi pemerintah,baik itu dipusat, didaerah,dan
dilingkungan Badan Usaha Milik Negara. Pelayanan publik berbentuk pelayanan
barang dan jasa.
Dewasa ini masyarakat semakin terbuka dalam memberikan kritik
bagi pelayanan publik.Oleh sebab itu, substansi administrasi sangat berperan
dalam mengatur dan mengarahkan seluruh kegiatan organisasi pelayanan dalam
mencapai tujuan.
Salah satu bentuk pelayanan publik yang dilaksanakan oleh
pemerintah adalah pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat.Reformasi dibidang
kesehatan dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan menjadikannya
lebih efesien,efektif,serta dapat dijangkau oleh seluruh lapisan
masyarakat. Seperti yang tertuang dalam keptusa menteri kesehatan
republik Indonesia No. 951/Menkes/SK/VI/2000 yaitu bahwa “ tujuan pembangunan
kesehatan adalah untuk meningkatkan kesadaran,kemauan dan kemampuan hidup sehat
bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyrakat yang optimal.
Puskesmas mulai dikembangkan pemerintah Indonesia tahun 1971
tjuan mendekatan pelayanan kesehtan pada masyarakat di pedesaan .Puskesmas
belum menjadi pilihan utama masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan
setelah empat dekade didirikan. Munculnya gerakan reformasi 1998 dan
berkembangnya sistem desentralisasi pada 2001,puskesmas mengalami perubahan
visi,misi,dan strategi . Kebijakan mengkaji kebali peran dan mangemen
puskesmas tertuang dalam UU nomor 22 dan 25 tahun 1999 tentang
desentralisasi dan otonomi daerah. Reformasi puskesmas diharapkan
mampu mengatasi kesehatan di masyarakat, terutama yang potensia berkembang
diwilayah kerja puskesmas dapat dilaksanakan secara efektif dan efesien .
Hasil kajian managemen puskesmas di beberapa provinsi
Indonesia diketahui visi dan misi baru puskesmas di era desantrilisasi kurang
dihayati, pelaksanaan fungsi manajemen puskesmas masih lemah serta belum
adanya sistem informasi manajemen puskesmas ( SIMPUS) untuk menunjang proses
penyusunan rencana strategis puskesmas. Reforrmasi puskesmas seharusnya
menghasilkan kinerja yang berkelanjutan, menyeluruh, terpadu, sistematis, dan
objektif sampai masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang merata,
bermutu, dan terjangkau.
Pelayanan kesehatan bermutu adalah pelayanan yang memuaskan
pelanggan (internal, eksternal, intermediet) dan sesuai standar (dalam bidang
kesehatan medis, keperawatan, propesi, dan non medis). Sistem pelayan kesehatan
bermutu dimulai dari input, proses sampai output jasa pelayanan yang dihasilkan
secara optimal. Pelayan kesehatan bermutu berkaitan dengan dua bidang ilmu
pokok, yaitu ilmu kedoktoran dan ilmu manajemen. Ilmu kedokteran berkaitan
dengan indikator kinerja klinis oraganisasi sedangkan ilmu manajemen berkaitan
dengan semua usaha pencapaian tujuan oraganisasi, termasuk kinerja keuangan
organisasi. Kinerja keuangan yang disajikan organisasi pelayan
kesehatan merupakan salah satu indikator kinerja yang mudah
diterima umum.
Puskesmas sebagai ujung tombak penyelenggara pelayanan
kesehatan masyarakat harus mampu menjawab tantangan persaingan yang bebas dan
ketat pada era globalisasi. Puskesmas harus mampu meningkatkan mutu
pelayanannya secara berkesinambungan serta berfokus pada kepuasan pasien.
Puskesmas dituntut memenuhi standar internasional. International Stantart
Oraganisation (ISO) merupakan sebuah sistem manajemen mutu hasil revisi standar
ISO tahun 2008 yang mengarahkan dan mengontrol oraganisasi berkaitan dengan
mutu dari segi kualitas, produktivitas, efesiensi, dan efektifitas pelayanan
kesehatan puskesmas. Proses pelayanan ISO harus sesuai dengan kebutuhan dan
standar mutu tertentu yang berfokus kepada kepuasan konsumen. Harapannya, nilai
kompetensi dan image puskesmas ISO akan semakin meningkat.
Pengelolaan keuangan di organisasi pelayan kesehatan
pemerintah harus berdasarkan tata kelola kepemerintahan yang baik (good
governance). Salah satu penerapan good governance dengan menerapan pengelolaan
keuangan dan akuntabel,agar para pemakai informasi keuangan dapat mengakses
informasi dan hasil yang dicapai dalam penyelenggaraan pemerintah.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1. DEFINISI
Managemen pelayanan menurut para ahli ada berbagai acam
definsi manajemen, diantaranya dalah :
Menurut Manullang ( 1985:17) mendefinisikan menjemen sebagai
berikut : seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan,
dan pengawasan dari pada sumber daya manusia untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan terlebih dahulu.
Menurut Gibson ,Donellydan Ivancevich ( 1996:4) mendefinisikan
manjemen sebagai berikut : suatu proses yang telah dilakukan oleh satu atau
lebih individu untuk mengordinasikan berbagai aktivitas lain untuk mencapai
hasil-hasil yang tidak bisa dicapai apabila satu individu bertindak sendiri.
Menurut Gronroos (1990:27), Pelayanan adalah suatu aktivitas
atau serangaian yang bersifat tidak kast mata ( tidak dapat diraba )yang
terjadi sebagai akibat adanya interaksi antara konsumen dan karyawan atau hal-hal
lain yang disediakan oleh perusahaan pemberi pelayanan yang dimaksudkan untuk
memcahkan permasalahan konsumen.
Service ( pelayanan ) maksud dari service pelayanan adalah
sarana penyampaian nilai kepada pelanggan dengan memfasilitasi hasil untuk
memberikan kepuasan melalui pelayanan yang diberikan seseorang secara memuaskan
.
Hasil yang diinginkan pelanggan untuk mecapai ini adalah
alasan mengapa mereka membeli atau menggunakan service. Biasanya ini akan
dinyatakan sebagai tujuan bisnis tertentu . nilai layanan kepada pelangganan
secara langsung tergantung pada seberapa baik layanan memfasilitasi hasil ini.
Ini adalah konsep umum yang berlaku untk pembelian layanan.
Mepertimbangkan perencanaan keuangan. Sebagai pelanggan, tidak memiliki
keahlian atau waktu,maupun keinginan untuk menangani semua hari-hari
pengambilan keptusan dan pengelolaan investasi secara individu yang diperlukan.
Managemen pelayanan dapat menyediakan pelayanan sebagai
berikut :
· Memahami
layanan yang mereka sediakan baik dari konsumen dan persfektif penyedia
· Maemastikan
bahwa layanan benar-benar agar pelanggan mendapatkan yang diinginkan
· Memahami
nilai service tersebut kepada pelanggan mereka dan karena mereka yang
terpenting
· Memahami
dan mengelola semua biaya dan resiko berkaitan dengan pemberian
Managemen layanan memiliki hak yang jelas untuk menganggap
dirinya sebagai sebuah profesi , dan latihan disiplin managemen pelayanan
sebagai praktek profesional dilakukan dan didukung oleh kounitas global.
Menurut keputusan mentri pendayagunaan aparatur negara nomor
81 tahun 1993 kemudian disempurnakan dengan keputusan menteri pendayagunaan
aparatur negara nomor 63 tahun 2003 mendefinisikan pelayanan umum sebagai
berikut : segala bentuk jasa pelayanan,baik dalam bentuk barang publik maupun
jasa publikyang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh
instansi pemerintah di pusat, daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan
masyarakat maupun dalam rangka pelaksaan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Pusat kesehatan masyarakat ( Puskesmas ) adalah organiasi
fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh
,terpadu,merata,dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat,dengan peran
serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan
danteknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan
masyarakat. Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan uapaya kesehatan per orangan
tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventatif,
untuk mencapati derajat kesehatan masyarakat yang setingi-innginya diwilayah
kerjanya ( PMK No.75 tahun 2014 ). Puskesmas meruapakan suatu kesatuan
organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan
masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping bisa memberikan
pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat diwilayah kerjanya
dalam bentk kegiatan pokok.Pelayanan kesehatan yang dibeikan puskesmas adalah
pelayanan menyeluruh yang meliputi pelayanan kuratif ( pengobatan), preventif (
pencegahan ), promotif ( peningkatan kesehatan ) dan juga uapaya
rehrehabilitati ( pemulihan kesehatan ).
1.2. STANDAR MANAGEMEN PELAYANAN ADMINISTRASI
PUSKESMAS
Penyelanggara pelayana publik dalam beberapa hal belum
berjalalan sebagaimana diharapkan. Hal ini terlihat dari masih adanya keluhan
dan pengaduan masyarakat, baik disampaikan langsung kepada pemberi pelayanan
maupun melalui media massa. Untuk mengatasi kondisi ini ,diperlukan komitmen
yang tegas dan jelas dari pimpinan unit pelayanan publik.
Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah daerah harus
berupaya untuk mengaplikasikan keptusan kementrian negara pendayagunaan
aparatur negara yang telah menetapkan pedoman umum penyelenggara pelayanan
publik dengan keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara Nomor :
63/KEP/M.PAN/7/2003, dalam bentuk peraturan daerah tentang penyelenggaraan
pelayanan kesehatan dipusat kesehatan masyarakat ( Puskesmas ) dan peraturan
bupati/walikota tentang susunan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis
dinas ( UPTD ) pusat kesehatan masyarakat pada dinas kesehatan.Sejalan dengan
itu,pemerintah telah melakukan berbagai perbaikan dan penyempurnaan kualitas pelayanan
publik yang tindak lajuti dengan ditetapkan instruksi presiden Nomor : 5 Tahun
2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi,yang mengintruksikan antara lain
kepada menteri negara pendayagunaan aparatur negara untuk menyiapkan rumusan
kebijakan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan
kabupaten/kota berkewajiban melaksanakan pelayanan publik dengan
sebaik-baiknya. Oleh karena itu, Puskesmas harus memperhatikan peningkatan
kualitas pelayanan publik dengan menyusun standar pelayanan publik ( SPP ).
Standar pelayanan publik tersebut wajib dimiliki oleh setiap unit pelayanan
sebagai pedoman dalam pelaksaan layanan kepada masyarakat,juga sangat penting
untuk diketahui oleh penerima pelayanan yang berfungsi sebagai kontrol dalam
setiap pelayanan nya.
1.3. KUALITAS MANAGEMEN PELAYANAN ADMINISTRASI PUSKESMAS
Definisi mengenai kualitas cukup banyak namun sebenarnya definisi tersebut
antarasatu dengan yang lain hampir sama artinya. Goetsch dan Davis, 1994 (
Tjiptono dan Diana, 2003:4) memberikan definisi kualitas yaitu “ suatu kondisi
dinamis yang berhubungan dengan produk,jasa,manusia,proses lingkungan yang
memenuhi atau melebihi harapan.
Kualitas adalah menjaga janji pelayanan agar pihak yang dilayani merasa puas
dan diuntungkan.Meningkatkan kualitas merupakan pekerjaan semua orang dalam
organisasi.
Definisi kualitas yang dikemukan oleh Juran, Jasep M. ( dalam Tjiptono, Fandy,
2005:53 ) mendefinisikan kualitas dengan menyatakan bahwa : “ kualitas sebagai
cocok atau sesuai untuk digunakan ( fitness for use ), yang mengandung
pegertian bahwa suatu produk atau jasa harus dapat memenuhi apa yang diharapkan
oleh pemakai nya. “
Sedangkan dalam Crosby, Philip B ( dalam M.N. Nasution, 2005: 37 )mengemukakan
bahwa : kualitas adalah memnuhi atau sama dengan persyaratannya. Meleset
sedikit saja dari persyaratannya, maka suatu produk atau jasa dikatakan tidak
memuaskan. Persyaratan itu sendiri dapat berubah sesuai dengan keinginan
palanggan, kebutuhan organisasi pemasok dan sumber pemerintah,teknologi serta
pasar atau pesaing.”
Berdasarkan beberapa pengertian diatas, tampak bahwa kualitas selalu berfokus
pada pelangga. Dengan demikian pelayanan yang diberikan untuk memenuhi
keinginan pelanggan.
Dalam melaksanakan pelayanan yang memuaskan, tentunya tak
terlepas dari sikap dalam menghadapi pelanggan atau contact personal. Hal ini
merupakan aspek yangv penting dalam menentukan kualitas dalam pemberian
pelayanan.untuk mencapai hal ini maka perfomance atau penampilan yang baik dan
rapi turut mendkung dengan sikap ramah,memperlihatkan gairah kerja ,sikap siap
melayani,tenang dalam bekerja, mengetahui dengan baik pekerjaannya baik yang
berhubungan dengan tugas unitnya maupun unit lain,mampu berkomunikasi dengan
baik dan mampu menangani keluahan pelanggan.
Proses pelayanan kesehatan dan kualitas pelayanan berkaitan
dengan ketersediaan sarana kesehatan yang terdiri dari pelayanan kesehatan
dasar ( puskesmas, balai pengobatan ), pelayanan rujukan ( rumah sait)
,ketersediaan tenaga kesehatan,peralatan, dan obat-obatan.
Kinerja pelayanan menyangkut hasil pekerjaan,kecepatan kerja,pekerjaa yang
dilakukan sesuai harapan pelanggan ,dan ketepatan waktudan menyelesaikan
pekerjaan.
Pemerintah telah berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan
kesehatan dengan mendirikan rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat (
PUSKESMAS ) Diseluruh wilayah Indonesia. Puskesmas adalah unit pelaksana teknis
dinas keshatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelelenggarakan
pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja terentu.
Sampai saat ini usaha pemerintah dalam memnuhi kebutuhan msyarakat akan
kesehatan masih belum dapat memenuhi harapan masyarakat. Banayak anggota
masyarakat yang mengeluh dan merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan
leh Puskesmas milik pemerintah ini baik itu dari segi pemeriksaan yang kurang
diperhatikan oleh petugas kesehatan, lama waktu pelayanan ,keterampilan
petugas,sarana/fasilitas, serta waktu tunggu untuk mendapatkan pelayanan.
Pusat kesehatan masyrakat ( PUSKESMAS ) sebagai salah satu sarana kesehatan
yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran yang sangat
strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Oleh
karena itu Puskesmas dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu yang
memuaskan bagi pasiennya sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat
menjangkau seluruh lapisan masyarakatnya.
Salah satu keluhan yang sering terdengar darimasyarakat yang berhubungan dengan
aparatur pemerintah adalah selain berbelit-belit akibat birokrasi yang kaku,
perilaku oknum aparatur yang kadang kala kurang bershabat, juga kinerja peawai
dalam memberikan pelayanan,kuantitas,dan kualitas pelayanan yang sangat rendah.
Rendah nya kinerja pelayanan akan membangun citra buruk pada Puskesmas,diaman
pasien yang merasa tidak puas akan menceriatakan kepada rekan-rekannya. Begitu
juga sebaliknya ,semakin tinggi kinerja pelayanan yang diberikan menjadi nilai
plus bagi puskesmas,dalam hal ini pasien akan merasa puas terhadap pelayanan
yang diberikan oleh puskesmas.
Puskesmas dapat mengetahui knerja pelayanan dari pasien melaui umpan balik yang
diberikan pasien kepada puskesmas tersebut sehingga dapat menjadi masukan untuk
peningkatan kinerja pelayanan.
Salah satu faktor yang paling sering dikeluhkan oleh pasien adalah lambatnya
petugas dalam memberikan pelayanan kesehatan, baik itu pada saat pasien
mendaftar diloket sampai dengan pemeriksaan dan pengambilan resep. Hasil
pemantauan pusat Informasi Kesehatan ( PIK ) diketahui bahwa untuk satu orang
pasien dipuskesmas dibutuhkan waktu tunggu diloket 10 menit, diruan periksa 15
sampai 20 menit dan ditempat resep biasa mencapai 15 menit , jadi jarak untuk
satu kali kunjungan pasien membutuhkan waktu 45 menit sampai 1 jam.
Puskesmas
adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat
pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat
disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyrakat
diwilayah kerja nya dalam bentuk kegiatan pokok ( Depatemen Kesehatan RI:1991).
Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah
mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional, yakni meningkatkan
kesaran ,kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat
tinggal diwilayah kerja Puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya.
Kedudukan Puskesmas :
1. Kedudukan
dalam bidang administrasi, puskesmas merupakan perangkat pemda/kota dan
tanggung jawab langsung baik secara teknis medis maupun secara administratif kepada
dinas kesehatan kota.
2. Dalam
hirarki pelayanan kesehatan, sesuai SKN maka puskesmas berkedudukan pada
tingkat fasilitas kesehatan pertama.
Ada 3 fungsi puskesmas, yaitu :
1. Pusat
penggerak pembangunan berwawasan kesehatan puskesmas selalu berupaya
menggerakan dan memantau penyelenggara pembangunan lintas sektor termasuk oleh
masyarakat dan dunia usaha diwilayah kerjanya.
2. Pusat
pemberdayaan masyarakat. Puskesmas selalu berupaya agar perorangan terutama
pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat termasuk dunia usaha memiliki
kesadarn, kemauna dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk
hidupsehat,berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk
sumber pembiayaan ,serta ikut menetapkan,menyelenggarakan dan memantau
pelaksanaan program kesehatan.
3. Pusat
pelayanan kesehatan strata pertama. Puskesmas bertanggung jawab
menyelenggarakan pelayanan kesehatan tngkat pertama secara menyeluruh,terpadu
dan berkesinambungan.
Pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi tanggung
jawab puskesmas adalah:
a) Pelayanan
kesehatan perorangan adalah pelayanan kesehatan yang bersifat pribadi dengan
tujuan umum penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan,tanpa m
b) engabaikan
pemeliharaan kesehatan dan penegahan penyakit.
c) Pelayanan
kesehatan masyarakat adalah pelayanan kesehatan yang bersifat publik dengan
tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan seta mencegah penyakit tanpa
mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
Proses
dalam melaksanakan fungsinya dilakukan dengan cara :
a) Merangsang
masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan dalam dalam rangka
menolong dirinya sendiri.
b) Memberikan
petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggali dan menggunakan sumber
daya yang ada secara efektif dan efesien.
c) Memberikan
bantuan yang bersifat bimbingan teknis materi dan rujukan medis maupun rujukan
kesehatan kepada msyarakat dengan ketetntuan bantuan
d) Memberi pelayanan
kesehatan langsung kepada masyarakat
e) Bekerja
sama dengan sektor-sektor yang berangkutan dalam melaksanakan program puskesmas
Sumber
pembiayaan Puskesmas :
1. Pemerintah
( APBN, APBD I, APBD II )
2. Sumber
lain, antara lain dari : PT Askes, jamsosek, jamkesmas
3. Dana
sehat
4. Dari
lembaga sosial masyarakat Nasional0Internasional
· PEMBIAYAAN
ü Apabila sistem jaminan sosial nasional
( SJSN ) diberlakukan maka akan terjadi perubahan pada sitem pembiayaan
kesehatan ( perorangan ).
ü Direncanakan pada masa yang akan
datang pemerintah hanya bertanggung jawab untuk membiayai upaya kesehatan
perorangan biayai melalui sitem jaminan kesehatan nasional, kecuali untuk
penduduk miskin yang ditetap ditanggung oleh pemerintah dalam bentuk pembayaran
premi.
· BATASAN
ADMINISTRASI KESEHATAN
ü Administrasi adalah segala kegiatan
untuk mencapai tujuan yang ditetapkan
ü Administrasi berkaitan dengan
pelaksanaan kerja untuk pencapaian tujuan yang ditetapkan.
ü Administrasi adalah pembimbingan,
kepemimpinan dan pengawasan usaha-usaha suatu kelompok orang-orang ke arah
pencapaian.
ü Administrasi kesehatan diartikan
sebagai pengadministrasian upaya kesehatan
ü Pengadministrasian upaya kesehatan
adalah menerapkan fungsi-fungsi administrasi terhadap sumber daya yang tersedia
secara efektif dan efesien untuk dapat menghasilkan pelayanan kesehatan yang
dibutuhkan atau dituntut untuk dapat mengatasi masalah kesehatan yang dihadapi.
· MANAGEMEN
PUSKESMAS
ü Managemen Puskesmas adalah rangkaian
kegiatan yang bekerja secara sistematik untuk menghasilkan iuran puskesmas yang
efektif dan efesien.
ü Rangkaian kegiatan sistematis yang
dilaksanakan oleh puskesmas akan membentuk fungsi-fungsi managemen,yaitu
perencanaan, penggerakan, pelaksanaan, pengendalian,pengawasan, dan pertanggung
jawaban
· MODEL
MANAGEMEN PUSKESMAS
ü Model PIE (
planning,implementation,evaluation )
ü Model POAC ( planning,
organizing,actuating,controling )
ü Model P1 – P2 – P3 (
perencanaan,pergerakanpelaksanaan,pengawasan,pengendalian penilaian ).
ü Model ARRIF ( analisis, rumusa,
rencana, implemntasi , dan forum komunikasi )
ü Model ARRIME ( analisis, rumusan,
rencana, implementasi, monitoring, evaluasi ).
ü P – 1 : perencanaan berbentuk perencanaan
tingkat puskesmas ( PTP )
ü P – 2 : penggerakan pelaksanaan
ü Lokakarya mini puskesmas
ü P – 3 : pengawasan pengendalian dan
penilaian
ü Pemantauan wilayah setempat dan
stratifikasi puskesmas
Pelaksaan kesehatan yang dilakukan oleh paramedic sudah bisa
dibilang sangat baik.Oleh karena itu, terhadap kinerja dan pengaruh yang
diberikan paramedic yang bertugas di puskesmas pembantu untuk menyelenggarakan
pertolongan kesehatan kepada setiap warga yang membutuhkan. Tujuan ini membuat
model pelayanan puskesmas dari pelaksanaan tersebut suatu kegiatan pasti
terdapat kendala-kendala yang mempengaruhi kegiatan tersebut, adapun yang
menjadi faktor penghambat ialah minimnya tenaga paramedic yang bekerja pada
puskesmas pembantu dimana petugas harus melayani seluruh warga kampung yang
sekitar ribuan jiwa ini sangat menghambat terciptanya pelayanan kesehatan yang
optimal dan menjadi faktor pendukung yaitu kesigapan paramedic dalam menangani
masyarakat yang memerlukan pengobatan meskipun diluar ruang tempat kerja
paramedic tersebut .
Salah satu puskesmas yang menerapkan kesehatan gratis yaitu
bertujuan untuk meringankan biaya kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Namun
masih banyak masalah – masalah kesehatan yang ditemukan pada saat ini,karna
kinerja dipuskesmas masih lemah dan layanan lambat dan juga masih ada banyak
orang yang datang kerumah sakit untuk perawatan. Diharapkan puskesmas membuat
inidikator standar pelayanan sendiri agar bisa meningkatkan kinerja karyawan
puskesmas . pada awal mula diterapkannya sistem rujukan di Indonesia sejalan
dengan berdirinya puskesmas pada tahun 1969 mmaka peraturan menteri kesehatan
Nomor 01 Tahun 2012 tentang sistem rujukan pelayanan kesehatan kesehatan
perseorangan. Mekanisme pelaksanaan sistem rujukan akan dilaksanakan melalui
pemeriksaan awal oleh dokter puskesmas, apabila pasien tidak dapat ditangani
oleh dokter puskesmas maka pasien aka dirujuk sesudah pasien menyelesaikan
proses administrasi. Pelayanan kesehatan yang bermutu masih dari harapan
masyarakat ,serta berkembangya akan pentingnya mutu. Banyak masalah yang
menjadi pemicu rendahnya pencitraan puskesmas pada saat sekarang.
Visi dan misi puskesmas di Indonesia merujuk pada program Indonesia sehat. Hal
ini dapat kita lihat pula dalam SPM ( standar pelayanan minimal ),standar
pelayanan minimal adalah suatu standar dengan batas-batas tertentu untuk
mengukur kinerja penyelenggaraan kewenangan wajib daerah yang berkaitan dengan
pelayanan dasar kepada masyarakat yang mencakup : jenis pelayanan, indikator,
dan nilai. Pelaksanaan urusan wajib dan standar pelayanan minimal ( UW – SPM )
diatur dalam surat keptusan menteri kesehatan Republik Indonesia No.
1457/MENKES/SK/X/2003 dibedakan atas : UW – SPM spesifik yang hanya
diselenggarakan oleh kabupaten-kota tertentu sesuai keadaan setempat.
Kegiatan pokok puskesmas dilaksanakan sesuai kemampuan tenaga maupun
fasilitasnya,karenanya kegiatan pokok disetiap puskesmas dapat berbeda-beda.
Namun demikian kegiatan pokok puskesmas yang lazim dan seharusnya dilaksanakan
adalah sebagai berikut :
1. Kesejahteraan
ibu dan anak ( KIA )
2. Keluarga
berencana
3. Usaha
peningkatan gizi
4. Kesehatan
lingkungan
5. Pemberantasan
penyakit menular
6. Upaya
pengoabatan termasuk pelayanan darurat kecelakaan
7. Penyuluhan
kesehatan masyarakat
8. Usaha
kesehatan sekolah
9. Kesehatan
olahraga
10. Perawatan kesehatan masyarakat
11. Usaha kesehatan kerja
12. Usaha kesehatan gigi dan mulut
13. Usaha kesehatan jiwa
14. Kesehatan mata
15. Laboraturium ( diupayakan tidak lagi
sederhana )
16. Pencatatan dan pelaporan sistem
informasi kesehatan
17. Kesehatan usia lanjut
18. Pembinaan pengobatab tradisional
Pelaksanaan kegiatan pokok puskesmas diarahkan kepada keluarga
sebagai satuan masyarakat kecil,karenanya, kegiatan pokok puskesmas ditujukan
untuk kepentingan kesehatan keluarga sebagai bagian dari masyarakat diwilayah
kerjanya. Setiap kegiatan pokok puskesmas dilaksanakan dengan pendekatan
pembangunan kesehatan masyarakat desa ( PKMD ). Diamping penyelenggaraan
usaha-usaha kegiatan pokok puskesmas seperti tersebut diatas, puskesmas
sewaktu-waktu dapat diminta untuk melaksanakan program kesehatan tertentu oleh
pemerintah pusat ( contoh : pekan imunisasi nasional ). Dalam hal demikian,
baik petunjuk pelaksaan maupun perbekalan akan diberikan oleh pemerintah
daerah. Keadaan darurat mengenai kesehatan dapat terjadi, minsalnya karena
timbulnya wabah penyakit menular atau bencana alam. Untuk mengatasi kejadian
darurat seperti diatas bisa mengurangi atau mennda kegiatan lain.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pusat
kesehatan masyarakat ( Puskesmas ) adalah organisasi fungsional yang
menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu , merata,
dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat, dengan peran serta aktif
masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
tepat guna, dengan baiaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat.
Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada
pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajat kesehatan yang
optimal,tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan .
B. Saran
1. Puskesmas
harus lebih memfokuskan pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan
pengelolaan sistem kesehatan yang menyeluruh
2. Melakukan
perbaikan teradap sarana dan prasana puskesmas demi terpenuhinya kebutuhan
masyarakat akan pelayanan kesehatan yang bermutu
3. Merestrukturisasikan
peran puskesmas
4. Pemerintah
harus memberikan otonomi kepada puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat
5. Mensosialisakikan
program-program puskesmas kepada masyarakat untuk mengubah citra puskesmas
0 Response to "Makalah Menejemen Pelayanan Publik"
Post a Comment